BeritaPendidikan

Bupati Dewi Setiani Pastikan SPMB Transparan di Pandeglang

449
×

Bupati Dewi Setiani Pastikan SPMB Transparan di Pandeglang

Sebarkan artikel ini
Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, meninjau langsung pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru di SMPN 3 Pandeglang, Senin (23/6/2025). Foto:ist

SEBARINDO.COM– Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, meninjau langsung pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 3 Pandeglang, Senin (23/6/2025).

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.

Setibanya di lokasi, Bupati Pandeglang langsung mengecek seluruh alur SPMB, mulai dari loket pendaftaran siswa, proses pemeriksaan administrasi, hingga tahapan wawancara.

Ia berinteraksi dengan panitia dan calon wali murid untuk mendapatkan gambaran menyeluruh.

“Alhamdulillah, hari ini kita memantau pelaksanaan SPMB. Pemantauan ini tentu saja dilakukan untuk memastikan proses seleksi penerimaan murid baru ini berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Dewi Setiani.

Dia menegaskan pentingnya mempertahankan potensi di setiap sekolah agar seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Pandeglang dapat berprestasi dan melahirkan generasi yang berkarakter serta berkualitas.

Dalam kesempatan tersebut, Dewi Setiani juga mengimbau pihak sekolah dan wali murid untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan SPMB. Hal ini penting demi menjamin penerimaan siswa baru betul- betul transparan dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Selain itu, Dewi Setiani juga memberikan arahan kepada panitia SPMB agar mempermudah pelayanan.

“Jika ada wali murid yang tidak mengerti terkait proses tahapannya, baik cara pengisian administrasi, persyaratan, dan lain sebagainya, agar bisa dibantu semudah mungkin. Jangan sampai mempersulit prosesnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 3 Pandeglang, Ading Suhendi, menjelaskan bahwa pelaksanaan penerimaan siswa baru ini mengacu pada empat jalur.

“Sesuai aturan, jalur domisili 40 persen, afirmasi 20 persen, jalur prestasi 35 persen, dan mutasi 5 persen,” kata Ading.

Ia menambahkan bahwa SPMB di SMPN 3 Pandeglang berlangsung dari tanggal 23 hingga 28 Juni 2025. Dan untuk pengumuman penerimaan siswa akan diumumkan tanggal 7 Juli 2025. Adapun untuk penerimaan siswa baru ini, pihak sekolah mendapatkan kuota dari Disdikpora Kabupaten Pandeglang sebanyak 288 siswa. Ading juga menjelaskan bahwa tidak ada kriteria khusus untuk penerimaan siswa baru ini.

“Semua mengacu berdasarkan aturan yang berlaku. Seperti untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik berdasarkan kejuaraan berjenjang dan nilai rapor akumulatif dari mulai kelas IV sampai dengan kelas VI,” pungkasnya.(PSR/rls)