SEBARINDO.COM-Pemerintah Kota Cilegon tengah menghadapi tantangan serius terkait defisit anggaran yang diproyeksikan terjadi pada tahun 2025. Di tengah kondisi tersebut, pemerintah daerah justru memiliki rencana ambisius akan menyulap rumah dinas Wali Kota Cilegon menjadi area Museum Kota Cilegon.
Tak tanggung-tanggung,rencana anggaran yang diperlukan untuk membangun museum di bangunan yang masuk cagar budaya itu mencapai Rp40 miliar. Rencana ini menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas Pemkot Cilegon terkait penganggaran dan dampaknya terhadap keuangan daerah
Dikonfirmasi SEBARINDO.COM,Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon,Heni Anita Susila mengatakan, pembangunan museum di rumah dinas wali kota itu direncanakan dimulai tahun 2025.
“Ya mudah-mudahan anggarannya tersedia dan diketuk palu (disetujui-red) oleh DPRD,tadi juga sudah bertemu dengan BPKAD,” jelas Heni,Selasa (19/11/2024).
Saat ditanya anggaran yang diperlukan untuk membangun Museum Kota Cilegon, Heni mengatakan total keseluruhan membutuhkan anggaran Rp40 miliar.Namun lanjut dia, jumlah tersebit terbagi dalam 4 tahapan.
“Rencana, tahap pertama kita butuh anggaran Rp12 miliar, nanti ada tahap pembangunan interior, sarana prasarana museum,” jelas dia.
Baca:Keuangan Pemkot Cilegon dalam R-APBD 2025, Defisit 319,7 Miliar
Bangunan rumah dinas wali kota yang berada terletak di Jalan Ahmad Yani,Kelurahan Jombang Wetan,Kecamatan Jombang merupakan bagunan cagar budaya.Namun menurut Kadis Dindik pembangunan museum ini tidak akan merusak struktur asli bangunan
“Berubah fungsi jadi museum,tidak masalah, yang tidak boleh berubah adalah bangunan atau fisik cagar budayanya.Jadi sekali lagi tidak merubah bangunan nya,” tegas Heni.
Detail Engineering Detail (DED) sebagai dokumen desain teknis kawasan rumah dinas wali kota menjadi area Museum Kota Cilegon dibuat oleh konsultan perencana PT Arsi Enarcon pada tahun 2023, dengan nilai HPS Rp96.087.100 yang bersumber dari APBD Kota Cilegon TA 2023.(PSR)