Berita

Pemkot Cilegon Tahan Diri, RKUD Belum Pindah ke Bank Banten

102
×

Pemkot Cilegon Tahan Diri, RKUD Belum Pindah ke Bank Banten

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Robinsar Robinsar, dalam acara manasik haji di Aula Islamic Center
Wali Kota Robinsar Robinsar, dalam acara manasik haji di Aula Islamic Center, Selasa, 15 April 2025. | Foto : (SA)

SEBARINDO.COM – Pemerintah Kota Cilegon belum mengambil keputusan terkait wacana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten. Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyatakan pemkot memilih bersikap hati-hati sambil menunggu hasil kajian komprehensif.

“Memang ada dorongan dari Pemerintah Provinsi Banten agar RKUD kabupaten dan kota dipindahkan ke Bank Banten. Tapi kami belum bisa ambil keputusan tanpa kajian mendalam,” kata Robinsar, usai menghadiri kegiatan manasik haji di Aula Islamic Center, Selasa, (15/4/25).

Ia menekankan bahwa keputusan terkait RKUD tidak bisa diambil secara tergesa. Selain aspek teknis, pemkot juga mempertimbangkan dampak langsung kepada masyarakat serta kesiapan infrastruktur layanan Bank Banten.

“Yang kami utamakan adalah manfaat untuk masyarakat. Kalau belum siap, tentu belum bisa kami ambil langkah,” ujarnya.

Di sisi lain, Anggota Badan Anggaran DPRD Cilegon, Rahmatullah, menyebut bahwa dorongan dari Pemprov tidak bersifat wajib. Menurut dia, Pemkot Cilegon tetap memiliki kewenangan penuh dalam menentukan mitra perbankan pengelola RKUD.

“Rekomendasi dari provinsi tetap harus diuji dengan syarat hukum, teknis, dan keuangan. Bukan serta-merta wajib diikuti,” kata Rahmatullah.

Ia merujuk pada regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan daerah, seperti PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Menurutnya, kelayakan Bank Banten harus dikaji dari aspek legalitas, kesehatan keuangan, hingga kesiapan integrasi sistem informasi.

“Kalau belum memenuhi standar baik dari sisi sistem, jaringan layanan, atau potensi penurunan jasa giro maka langkah pemindahan justru berisiko merugikan fiskal daerah,” ujarnya.

Pemkot Cilegon hingga kini masih menempatkan RKUD-nya di Bank BJB, sembari menunggu hasil kajian dan pertimbangan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan strategis.(SA/*)