BeritaNasionalPendidikan

Kabar Baik! Madrasah dan Guru Akan Dapat Tambahan Subsidi dari Pemerintah

521
×

Kabar Baik! Madrasah dan Guru Akan Dapat Tambahan Subsidi dari Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar akan memberikan bantuan penambahan dana subsidi untuk madrasah di Indonesia. (Dok. Kementerian Agama RI)
Foto : Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar akan memberikan bantuan penambahan dana subsidi untuk madrasah di Indonesia. (Dok. Kementerian Agama RI)

SEBARINDO.COM – Pemerintah terus memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk dalam hal pengelolaan madrasah. Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, mengungkapkan rencana pemerintah untuk menambah dana subsidi bagi madrasah, di luar Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selama ini diterima.

Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Nasaruddin menegaskan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna memastikan tambahan dana subsidi bagi madrasah. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan antara madrasah negeri dan madrasah swasta yang selama ini masih cukup lebar.

“Jadi saya minta bukan hanya ini (BOS), bahkan kalau perlu apa yang ada sekarang ditambah, untuk memberikan subsidi terhadap sekolah madrasah,” ujar Nasaruddin dalam rapat tersebut.

Menag menyoroti kondisi sejumlah madrasah swasta yang masih jauh dari standar sekolah negeri. Beberapa madrasah bahkan masih beroperasi di bangunan sederhana yang menempel dengan masjid. Selain itu, ia juga menyoroti kesejahteraan para guru madrasah, yang sebagian besar hanya menerima honor Rp100 ribu per bulan.

Menurutnya, kondisi ini telah berlangsung selama puluhan tahun, meskipun lulusan madrasah banyak yang berkontribusi besar bagi negara, baik sebagai imam, pegawai publik, hingga tokoh masyarakat.

Untuk itu, Nasaruddin menegaskan bahwa pihaknya akan segera bertemu dengan Menteri Keuangan guna membahas skema pemberian dana BOS tambahan serta subsidi khusus bagi madrasah.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah serta memberikan keadilan bagi peserta didik dan tenaga pendidik di lingkungan madrasah swasta.(SA)