SEBARINDO.COM – Koperasi pada Yayasan Al-Hanif mendapat apresiasi dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon sebagai salah satu koperasi berbasis syariah dengan pengelolaan yang baik.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon Didin S Maulana usai menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Al-Hanif bertempat di SD Al-Hanif, Sabtu (1/6/2024).
“Hari ini itu acara rapat tahunan Koperasi Berkah Al-Hanif, dimana terdapat pertanggung jawaban pengurus koperasi kepada anggotanya. Pengawasannya ada pendampingan penyuluh koperasi, ini adalah salah satu koperasi syariah yang pengelolaannya bagus, berbasis syariah dan ada produk air juga,baguslah,” kata Didin, Sabtu (1/6/2024).
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan setidaknya sudah terdapat 700 Koperasi yang ada di Kota Cilegon hingga tahun 2023 termasuk koperasi yang berbasis syariah.
“Kalau koperasi itu model seperti Al-Hanif sudah banyak juga di Cilegon, dan Ini sudah dari tahun 2017 sudah memiliki badan hukum,” ujarnya.
Selain itu, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Cilegon untuk terus waspada dan jeli dalam memilih koperasi yang ada.
“Kalau belum ber badan hukum itu namanya bukan koperasi dan jangan meminjam ke koperasi dengan bunga tinggi lebih dari 2%, apabila ada masyarakat bisa melaporkan kepada kami,” tuturnya.
Sementara itu, pengurus koperasi berkah Al-Hanif, Ato Muhsin yang mengatakan ketersediaannya untuk mendapat kunjungan maupun pengawasan dari pihak Dinkop-UKM Kota Cilegon.
“Pengawasan dari Dinkop atau mengadakan kunjungan, bahkan sidak, kami siap kapanpun menerima kunjungan dan lain-lain,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai jumlah kunjungan maupun pengawasan, dirinya mengaku tidak ada jumlah pasti maupun target khusus dari pihak Dinkop.
“Pengawasan itu tidak ada terget atau jadwal, semua tergantung dari pihak Dinkop itu sendiri, maunya kapan, yaitu terkadang bisa dibilang mendadak,” ungkapnya.
BACA JUGA: Peresmian Al-Hanif Islamic Boarding School: Wujud Nyata Pendidikan Islam Terpadu di Cilegon