SEBARINDO.COM – Kementrian Agama (Kemenag) Kota Cilegon mengatakan keberangkatan haji tahun 2024 telah membuka regulasi pendampingan baik untuk lanjut usia (lansia) maupun kerabat lainnya.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Kemenag Kota Cilegon, Lukmanul Hakim di sela kegiatan bimbingan manasik haji di Gedung Islamic Centre.
“Tidak perlu khawatir untuk pendampingan, tahun ini membuka kembali regulasi pendampingan. Jadi yang lansia atau yang punya istri atau sebaliknya, untuk pendampingan 100 persen akan dikabulkan,” kata Lukman, Senin (29/4/2024).
Dia mengatakan pada tahun sebelumnya regulasi pendampingan tidak ada. Namun berbeda dengan tahun keberangkatan haji 2024.
Ia menjelaskan setidaknya terdapat usia minimal yang dapat berangkat haji harus 18 tahun, saat ini yang tertua berumur 92 tahun.
“Tahun ini terdapat lansia terdapat 10 orang, dan sudah ada pendampingnya. Rata-rata usia para jemaah haji yakni diatas 50 tahun,”ujarnya.
Adapun untuk kloter keberangkatan Kota Cilegon dibagi menjadi 2 yakni, kloter pertama berangkat 43 JKG tanggal 30 Mei, dan kloter kedua berangkat 64 JKG tanggal 7 Juni.
Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, di Kota Cilegon sendiri terdapat kenaikan jumlah jemaah yang akan berangkat Haji, berbeda dari tahun sebelumnya.
“Secara total 709 jemaah dari warga Kota Cilegon yang berangkat haji tahun ini, dari 709 orang itu ada 1 orang lansia 92 tahun dan yang muda 18 tahun. Ada kenaikan dari tahun kemarin,” tuturnya.
Bimbingan manasik haji dilakukan selama 2 hari, yakni 29 April dan 30 April. Sebelum dilakukan di tingkat kota, para jemaah sudah melakukan bimbingan manasik di lokasi masing-masing.
“Mudah-mudahan apa yang jadi aturan, yang jadi kewajiban nanti disana bisa terpenuhi, supaya jangan sampai ada terjadi sesuatu yang kurang, kami doakan supaya menjadi haji yang mabrur,” ucapnya.
BACA JUGA: Kemenag Kota Cilegon: Barang Tidak Sesuai Prosedur Bisa di Denda