160x600
160x600
Berita

Pemberian Layanan Informasi dan Komunikasi untuk Masyarakat adalah Keharusan

187
×

Pemberian Layanan Informasi dan Komunikasi untuk Masyarakat adalah Keharusan

Sebarkan artikel ini
Dalam acara Anugerah Media Center (AMC) 2024 yang berlangsung di Trans Convention Center, Bandung, pada malam Selasa, 5 Maret 2024, Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), hadir sebagai pembicara. Foto oleh Agus Siswanto/InfoPublik

SEBARINDO.COM – Memberikan pelayanan informasi dan komunikasi bagi publik menjadi hal mutlak, sebagai salah satu upaya untuk mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat dalam tatanan negara demokrasi.

Maka pemerintah tentu memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi positif yang tidak hanya mengandung kebenaran namun lebih penting lagi informasi yang berimbang bagi warga negaranya.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Usman Kansong dalam acara Anugerah Media Center (AMC) 2024 di Trans Convention Center, Bandung, pada Selasa (5/3/2024) malam.

Menurut Usman Kansong, Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) didapuk menjadi yang terdepan dalam mencapai visi “Menuju Masyarakat Informasi Indonesia”.

Visi itu dicapai salah satunya melalui informasi dan komunikasi publik yang mencerdaskan, mencerahkan, dan memberdayakan masyarakat serta meningkatkan rasa kebangsaan dalam kerangka NKRI.

“Pelayanan informasi sudah tentu tidak bisa berjalan optimal tanpa kehadiran saluran informasi yang memadai serta kerja sama dengan berbagai stakeholder. Saluran tersebut bukan saja berupa wadah komunikasi interpersonal, namun juga wadah komunikasi massa atau yang lazim disebut dengan media massa,” katanya.

Usman melanjutkan, guna meningkatkan efektivitas pemenuhan kebutuhan informasi publik, terlebih informasi yang berimbang, mencerahkan, mencerdaskan, mendidik dan membangun semangat nasionalisme, Ditjen IKP Kemkominfo kemudian membangun jejaring yang terintegrasi melalui kanal-kanal media yang tergabung dalam Kominfo Newsroom.

“Kanal tersebut di antaranya Infopublik.id, Indonesia.go.id, Indonesiakini.go.id, IndonesiaBaik, GPR TV, Komik Komunika, Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dan GPR News,” jelas Usman.

Usman Kansong menuturkan, Kominfo Newsroom kemudian mengembangkan jangkauannya menjalin kemitraan dengan kementerian, lembaga dan media center yang melekat pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“Kata kuncinya adalah kolaborasi dan sinergi. Dua hal itu yang kami yakini menjadi kekuatan diseminasi informasi secara luas hingga pelosok yang pada akhirnya masyarakat mendapatkan informasi yang mencerahkan, mencerdaskan, bahkan menginspirasi untuk bersama-sama membangun bangsa,” katanya.

Pada awalnya, lanjut Usman, jaringan Kominfo Newsroom hanya menjadi sarana pertukaran informasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam satu kanal pemberitaan, Infopublik. Sejak 2007 telah dibangun 150 Media Center yang tersebar di berbagai daerah mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Pada perkembangannya jaringan itu kemudian bertransformasi dalam perannya. Tidak lagi sekedar menyuplai konten informasi namun sekaligus membuka jaringan lebih luas untuk berkolaborasi dan berkontribusi membangun komunikasi publik di tengah masyarakat yang plural.

Hingga 2024, tercatat Media Center Daerah yang aktif berkontribusi adalah 15 tingkat Provinsi, 105 tingkat Kabupaten dan 28 tingkat Kota. Kontribusi berita yang berpartisipasi di kanal InfoPublik.id kurang lebih sebanyak 8000 berita dan 3000 foto setiap bulan. (InfoPublik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *